Summary
- Bolivia sedang mengevaluasi kerangka kerja untuk mengintegrasikan USDT ke dalam sistem pembayaran nasionalnya sebagai alternatif yang diatur terhadap boliviano dan dolar AS.
- Penggunaan kripto meningkat tajam di negara ini, dengan volume transaksi mencapai $430 juta dalam setahun setelah bank sentral menghapuskan pembatasan pada pertengahan 2024.
- Adopsi resmi akan memerlukan pengendalian anti pencucian uang yang ketat karena Bolivia masih berada dalam daftar abu-abu Financial Action Task Force.
Bolivia mempertimbangkan untuk menambahkan stablecoin USDT milik Tether ke dalam sistem pembayaran nasionalnya, menandai langkah lain dalam pergeseran negara tersebut dari pelarangan transaksi kripto menuju izin penggunaan aset digital yang diatur.
Menteri Ekonomi José Gabriel Espinoza mengatakan pada sebuah konferensi pers pada hari Senin bahwa pemerintah sedang mengevaluasi apakah USDT dapat beredar bersama dengan boliviano, mata uang fiat negara tersebut, dan dolar AS.
Proposal tersebut masih dalam tinjauan teknis dan pemerintah belum menerbitkan aturan pelaksanaan atau memberikan status alat pembayaran yang sah kepada stablecoin tersebut, menurut laporan media lokal La Razón melaporkan.
Pejabat sedang mengembangkan kerangka kerja untuk bank, dompet digital, dan penyedia pembayaran, menurut Espinoza. Setiap peluncuran akan membutuhkan kontrol anti pencucian uang yang lebih ketat karena Bolivia tetap berada dalam daftar Financial Action Task Force daftar abu-abu, yang menyebabkan negara tersebut menjadi sasaran pengawasan lebih ketat atas kekurangan dalam rezim kejahatan keuangannya.


